Saya bertanya-tanya, sebenarnya berapa sih rasio luas lahan di sekolah dengan banyaknya murid yang ada. Atau dibalik, murid yang ada seharusnya menempati lahan sekolah berapa luas?
Berikut saya menemukan jawabannya.
Rasio Luasan Lahan Minimum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) Terhadap Peserta Didik
Jumlah rombongan belajar (rombel) sebanyak 6 rombel:
Untuk gedung satu lantai 12,7 (m2/peserta didik).
Untuk gedung dua lantai 7,0 (m2/peserta didik).
Untuk gedung tiga lantai 4,9 (m2/peserta didik).
Jumlah rombongan belajar (rombel) sebanyak 7 – 12 rombel:
Untuk gedung satu lantai 11,1 (m2/peserta didik).
Untuk gedung dua lantai 6,0 (m2/peserta didik).
Untuk gedung tiga lantai 4,3 (m2/peserta didik).
Jumlah rombongan belajar (rombel) sebanyak 13 – 18 rombel:
Untuk gedung satu lantai 10,6 (m2/peserta didik).
Untuk gedung dua lantai 5,6 (m2/peserta didik).
Untuk gedung tiga lantai 4,1 (m2/peserta didik).
Jumlah rombongan belajar (rombel) sebanyak 19 – 24 rombel:
Untuk gedung satu lantai 10,3 (m2/peserta didik).
Untuk gedung dua lantai 5,5 (m2/peserta didik).
Untuk gedung tiga lantai 4,1 (m2/peserta didik).
Sebagai contoh Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dengan 6 rombangan belajar, sesuai dengan ketentuan masing-masing rombongan belajar terdiri dari 28 peserta didik, maka luasan lahan yang diperlukan adalah:
Gedung satu lantai 6 x 28 x 12,7 m = 2.133,6 m2; bagi satuan pendidikan yang rombongan belajar dan jumlah peserta didiknya kurang dari maksimum kelas, maka luasan lahan yang diperlukan 1.340 m2