Salam sejahtera!
Assalaamualaikum waramatullaahi wa barakaatuh!
Halo, Anak-anak! Mohon maaf ya, karena pandemi belum berakhir, kalian masih belajar dari rumah.
Kali ini kita akan membahas tentang kata baku dan nonbaku, kalimat efektif dan tidak efektif.
Juga akan membahas pentingnya cinta produk Indonesia untuk meningkatkan perekonomian bangsa.
Yuk kita mulai belajar!
Kata Baku dan Kata Nonbaku
Pengertian kata baku adalah kata yang digunakan dan telah sesuai dengan kaidah atau pedoman bahasa yang sudah ditentukan. Pengertian kata baku ini merupakan suata kata yang aturan dan ejaan kaidah bahasa Indonesianya sudah benar serta bersumber dari bahasa baku yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Biasanya, kata baku digunakan untuk penulisan ataupun pengungkapan kata-kata yang bersifat resmi baik dalam suatu tulisan atau dalam pengungkapan kata. Umumnya, kata baku digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan sebelumnya.
Sedangkan suatu kata dianggap tidak baku apabila kata yang digunakan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Tidak bakunya sebuah kata tidak hanya diakibatkan oleh salah penulisan saja, melainkan juga diakibatkan oleh pengucapan yang salah dan juga karena penyusunan suatu kalimat yang tidak tepat.
Umumnya, kata tidak baku sering diucapkan atau muncul dalam percakapan sehari-hari.
Bukalah buku tema 4 halaman 118!
Aku Cinta Produksi Indonesia
Lihat di sekitarmu. Perhatikan baju, sepatu olahraga, atau tas yang kamu dan temanmu gunakan. Tentu ada sebagian dari kalian yang memakai banyak barang-barang produksi luar negeri dengan berbagai merek terkenal. Terutama kalian yang tinggal di kota-kota besar. Apakah barang-barang yang kalian pakai ada yang dibuat di dalam negeri? Banyak lho, baju-baju, sepatu-sepatu, atau tas-tas produksi dalam negeri yang kualitasnya sama, bahkan lebih baik dari barang sejenis produksi luar negeri.
Globalisasi membawa kemudahan dalam pertukaran produk. Kemajuan teknologi memotong berbagai biaya yang dibutuhkan dalam pengiriman produk ke negara lain. Dahulu, untuk melindungi produk dalam negerinya dari serbuan produk negara lain, pemerintah memberlakukan pajak yang tinggi untuk produk impor. Oleh karena itu, dahulu produk impor tidak terjangkau oleh masyarakat luas. Harganya mahal. Hanya segelintir masyarakat yang mampu membelinya. Di era globalisasi, tuntutan perdagangan bebas antarnegara mengecilkan kemungkinan untuk memberlakukan pajak yang tinggi. Akibatnya, produk dalam negeri harus rela bersaing dengan berbagai merek produk luar negeri.
Siapa yang dirugikan jika produk luar negeri lebih diminati oleh masyarakat? Tentunya para pengrajin kreatif dari berbagai pelosok negeri. Teman, kerabat, saudara, atau mungkin orang tua kita sendiri dapat menjadi pengrajin yang merugi.
Siapa yang dapat memelihara kelangsungan produksi dalam negeri? Tentu hanya kita, sang anak negeri. Sudah sepatutnya kita menghargai kreativitas saudara sendiri. Sehingga, ketika suatu hari kamu berbelanja di toko sepatu, dan dihadapkan pada pilihan sepatu buatan Indonesia atau sepatu buatan Amerika, mana yang akan kamu beli? Hanya anak Indonesia yang cinta produksi Indonesia yang akan memilih sepatu produksi dalam negeri.
Coba perhatikan kata yang bercetak tebal!
- Apakah barang-barang yang kalian pake ada yang dibuat di dalam negeri?
- Saya cinta peroduk dalam negeri.
- Kemajuan tehnologi memotong berbagai biaya yang dibutuhkan dalam pengiriman produk ke negara lain.
- Sudah sepatutnya kita menghargai kreativitas sodara sendiri.